LAPORAN HASIL KAJIAN
AKSIOLOGI
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah : Filsafat Ilmu
Dosen : Cecep Wahyu Hoerudin, S.Pd., M.Pd
Disusun Oleh :
Nama
|
Nim
|
Kelas/Smt
|
Erie
Lestari
|
1138010087
|
ANC/II
|
Fani
Anggraeni
|
1138010093
|
ANC/II
|
Fauzi Indriyansyah
|
1138010097
|
ANC/II
|
Gagan Arif
Aligani
|
1138010110
|
ANC/II
|
Hani Siti
Nurjanah
|
1138010118
|
ANC/II
|
ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2014
UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2014
A. PENGERTIAN AKSIOLOGI
Secara
bahasa, aksiologi berasal dari kata ‘axios’ dalam bahasa yunani artinya nilai,
dan logos yang artinya ilmu. Dengan demikian, dapat diambil kesimpulan bahwa
aksiologi adalah ‘ilmu tentang nilai’. Sedangkan secara istilah aksiologi
merupakan cabang filsafat ilmu yang mempertanyakan bagaimana manusia
menggunakan ilmunya.
Menurut
kamus Bahasa Indonesia aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi
kehidupan manusia, kajian tentang nilai-nilai khususnya etika.
Pengertian
aksiologi menurut para ahli :
1.
Jujun
S.Suriasumantri mengartika aksiologi sebagai teori nilai yang berkaitan dengan
kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh.
2.
John
Sinclair, dalam lingkup kajian filsafat nilai merujuk pada pemikiran atau suatu
sistem seperti politik, sosial dan agama. sedangkan nilai itu sendiri adalah
sesuatu yang berharga, yang diidamkan oleh setiap insan.
3.
Bramei, Aksiologi
terbagi dalam 3 bagian penting, antara lain:
a)
Moral Conduct, yaitu tindakan moral, bidang ini melahirkan
disiplin khusus, yaitu etika
b)
Estetic Expression, yaitu ekspresi keindahan. Bidang
ini melahirkan keindahan
c)
Sosio-political life, yaitu kehidupan sosial politik,
yang akan melahirkan filsafat sosial politik.
4.
Richad
Laningan
Mengatakan bahwa aksiologi merupakan kategori keempat
dalam filsafat merupakan studi etika dan estetika. Hal ini berarti bahwa
aksiologi berfokus pada kajian terhadap nilai-nilai manusiawi serta bagaimana
cara mengekspresikanya
5.
Wibisono
Aksiologi adalah nilai-nilai sebagai tolak ukur
kebenaran, etika dan moral sebagai dasar normative penelitian dan penggalian,
serta penerapan ilmu.
6.
Scheleer dan
Langeveld
Memberikan definisi tentang aksiologi sebagai berikut.
Scheleer mengontraskan aksiologi dengan praxeology, yaitu suatu teori dasar
tentang tindakan tetapi lebih sering dikontraskan dengan deontology, yaitu
suatu teori mengenai tindakan baik secara moral.
7.
Langeveld
Memberikan pendapat bahwa aksiologi terdiri atas dua
hal utama, yaitu etika dan estetika. Etika merupakan bagian filsafat nilai dan
penilaian yang membicarakan perilaku orang, sedangkan estetika adalah bagian
filsafat tentang nilai dan penilaian yang memandang karya manusia dari sudut
indah dan jelek.
8.
Kattsoff
Mendefinisikan aksiologi sebagai ilmu pengetahuan yang
menyelediki hakekat nilai yang umumnya ditinjau dari sudut pandang kefilsafatan.
Aksiologi
adalah ilmu yang membicarakan tentang tujuan ilmu pengetahuan itu sendiri. Jadi
dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa Aksiologi merupakan ilmu
yang mempelajari hakikat dan manfaat yang sebenarnya dari pengetahuan, dan sebenarnya
ilmu pengetahuan itu tidak ada yang sia-sia kalau kita bisa memanfaatkannya dan
tentunya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan di jalan yang baik pula. Karena
akhir-akhir ini banyak sekali yang mempunyai ilmu pengetahuan yang lebih itu
dimanfaatkan di jalan yang tidak benar.
Pembahasan
aksiologi menyangkut masalah nilai kegunaan ilmu. Ilmu tidak bebas nilai, artinya
pada tahap-tahap tertentu kadang ilmu harus disesuaikan dengan nilai-nilai
budaya dan moral suatu masyarakat, sehingga nilai kegunaan ilmu tersebut dapat
dirasakan oleh masyarakat dalam usahanya meningkatkan kesejahteraan bersama,
bukan sebaliknya malahan menimbulkan bencana.
Dari
definisi-definisi aksiologi di atas, terlihat dengan jelas bahwa permasalahan
utama adalah mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki
manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai. Teori
tentang nilai yang dalam filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika.
Etika menilai perbuatan manusia, maka lebih tepat kalau dikatakan bahwa objek
formal etika adalah norma-norma kesusilaan manusia, dan dapat dikatakan pula
bahwa etika mempelajari tingkah laku manusia ditinjau dari segi baik dan tidak
baik di dalam suatu kondisi yang normative, yaitu suatu kondisi yang melibatkan
norma-norma. Sedangkan estetika berkaitan dengan nilai tentang pengalaman
keindahan yang dimiliki oleh manusia terhadap lingkungan dan fenomena di
sekelilingnya.
B. NILAI
a. Karakteristik
Nilai
1. Bersifat abstrak; merupakan kualitas
2. Inheren pada objek
3. Bipolaritas yaitu baik/buruk,
indah/jelek, benar/salah.
4. Bersifat hirarkhis; Nilai kesenangan,
nilai vital, nilai kerohanian, nilai kekudusan.
Menurut Ensyclopedia of Philosophy : aksiologi
disamakan dengan value and valuation yang terdiri 3 bentuk:
1.
Nilai (baik,
menarik dan bagus) lebih luas (kewajiban, kebenaran dan kesucian)
2.
Nilai sebagai
kata benda konkret
3.
Nilai sebagai
kata kerja (menilai, memberi nilai, dinilai)
Berikut adalah beberapa contoh dari hakikat
nilai dilihat dari anggapan atau pendapatnya:
1.
Nilai berasal
dari kehendak, Voluntarisme.
2.
Nilai berasal
dari kesenangan, Hedonisme
3.
Nilai berasal
dari kepentingan.
4.
Nilai berasal
dari hal yang lebih disukai (preference).
5.
Nilai berasal
dari kehendak rasio murni.
b.
Kriteria
Nilai
Standar pengujian nilai dipengaruhi aspek
psikologis dan logis.
1.
Kaum hedonist
menemukan standar nilai dalam kuantitas kesenangan yang dijabarkan oleh
individu atau masyarakat.
2.
Kaum idealis
mengakui sistem objektif norma rasional sebagai kriteria.
3.
Kaum
naturalis menemukan ketahanan biologis sebagai tolok ukur.
C. PENILAIAN DALAM AKSIOLOGI
1.
Etika
Etika adalah cabang filsafat yang membahas secara
kritis dan sistematis masalah-masalah moral. Kajian etika lebih fokus pada
prilaku,norma dan adat istiadat manusia. Etika merupakan salah-satu cabang
filsafat tertua. Setidaknya ia telah menjadi pembahasan menarik sejak masa
Sokrates dan para kaum shopis. Di situ dipersoalkan mengenai masalah kebaikan,
keutamaan, keadilan dan sebagianya. Berbeda dengan norma itu sendiri, etika
tidak menghasilkan suatu kebaikan atau perintah dan larangan, melainkan sebuah
pemikiran yang kritis dan mendasar. Tujuan dari etika adalah agar manusia
mengetahi dan mampu mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan.
Didalam
etika, nilai kebaikan dari tingkah laku manusia menjadi sentral persoalan. Maksudnya
adalah tingkah laku yang penuh dengan tanggung jawab, baik tanggung jawab
terhadap diri sendiri, masyarakat, alam maupun terhadap tuhan sebagai sang
pencipta.
Dalam
perkembangan sejarah etika ada empat teori etika sebagai sistem filsafat moral
yaitu, hedonisme, eudemonisme, utiliterisme dan deontologi. Hedoisme adalah
padangan moral yang menyamakan baik menurut pandangan moral dengan kesenangan.
Eudemonisme menegaskan setiap kegiatan manusia mengejar tujuan. Dan adapun tujuan
dari manusia itu sendiri adalah kebahagiaan.
Selanjutnya
utilitarisme yang berpendapat bahwa tujuan hukum adalah memajukan kepentingan
para warga negara dan bukan memaksakan perintah-perintah ilahi atau melindungi
apa yang disebut hak-hak kodrati. Selanjutnya deontologi, adalah pemikiran
tentang moral yang diciptakan oleh Immanuel Kant. Menurut Kant, yang bisa
disebut baik dalam arti sesungguhnya hanyalah kehendak baik. Semua hal lain
disebut baik secara terbatas atau dengan syarat. Misalnya kekayaan manusia
apabila digunakan dengan baik oleh kehendak manusia.
2. Estetika
Estetika merupakan bidang studi manusia yang
mempersoalkan tentang nilai keindahan. Keindahan mengandung arti bahwa didalam
diri segala sesuatu terdapat unsur-unsur yang tertata secara tertib dan
harmonis dalam satu kesatuan hubungan yang utuh menyeluruh. Maksudnya adalah
suatu objek yang indah bukan semata-mata bersifat selaras serta berpola baik
melainkan harus juga mempunyai kepribadian.
Aksiologi
berkenaan dengan nilai guna ilmu, baik itu ilmu umum maupun ilmu agama, tak
dapat dibantah lagi bahwa kedua ilmu itu sangat bermanfaat bagi seluruh umat
manusia, dengan ilmu sesorang dapat mengubah wajah dunia.
D. KEGUNAAN AKSIOLOGI TERHADAP TUJUAN ILMU PENGETAHUAN
Nilai
kegunaan ilmu, untuk mengetahui kegunaan filsafat ilmu atau untuk apa filsafat
ilmu itu digunakan, kita dapat memulainya dengan melihat filsafat sebagai tiga
hal, yaitu:
1.
Filsafat
sebagai kumpulan teori digunakan memahami dan mereaksi dunia pemikiran.
Jika seseorang hendak ikut membentuk dunia atau ikut
mendukung suatu ide yang membentuk suatu dunia, atau hendak menentang suatu
sistem kebudayaan atau sistem ekonomi, atau sistem politik, maka sebaiknya
mempelajari teori-teori filsafatnya. Inilah
kegunaan mempelajari teori-teori filsafat ilmu.
2.
Filsafat
sebagai pandangan hidup.
Filsafat dalam posisi yang
kedua ini semua teori ajarannya diterima kebenaranya dan dilaksanakan dalam
kehidupan. Filsafat ilmu sebagai pandangan hidup gunanya ialah untuk petunjuk
dalam menjalani kehidupan.
3.
Filsafat
sebagai metodologi dalam memecahkan masalah.
Dalam hidup ini kita menghadapi banyak masalah.
Bila ada batui didepan pintu, setiap keluar dari pintu itu kaki kita
tersandung, maka batu itu masalah. Kehidupan akan dijalani lebih enak bila
masalah masalah itu dapat diselesaikan. Ada banyak cara menyelesaikan masalah,
mulai dari cara yang sederhana sampai yang paling rumit. Bila cara yang
digunakan amat sederhana maka biasanya masalah tidak terselesaikan secara
tuntas.penyelesaian yang detail itu biasanya dapat mengungkap semua masalah
yang berkembang dalam kehidupan manusia.
E.
KAITAN
AKSIOLOGI DENGAN FILSAFAT ILMU
Nilai itu bersifat objektif, tapi kadang-kadang bersifat subjektif.
Dikatakan objektif jika nilai-nilai tidak tergantung pada subjek atau kesadaran
yang menilai. Tolak ukur suatu gagasan berada pada objeknya, bukan pada subjek
yang melakukan penilaian. Kebenaran tidak tergantung pada kebenaran pada
pendapat individu melainkan pada objektivitas fakta. Sebaliknya, nilai menjadi
subjektif, apabila subjek berperan dalam memberi penilaian, kesadaran manusia menjadi tolak ukur penilaian. Dengan demikian nilai subjektif selalu memperhatikan berbagai pandangan
yang dimiliki akal budi manusia, seperti perasaan yang akan mengasah kepada
suka atau tidak suka, senang atau tidak senang.
Sudah menjadi ketentuan umum dan diterima oleh berbagai kalangan bahwa ilmu
harus bersifat objektif. Salah satu faktor yang membedakan antara peryataan
ilmiah dengan anggapan umum ialah terletak pada objektifitasnya. Seorang ilmuan harus melihat realitas empiris dengan mengesampingkan
kesadaran yang bersifat idiologis, agama dan budaya. Seorang ilmuan haruslah
bebas dalam menentukan topik penelitiannya, bebas melakukan
eksperimen-eksperimen. Ketika seorang ilmuan bekerja dia hanya tertuju kepada
proses kerja ilmiah dan tujuannya agar penelitiannya berhasil dengan baik. Nilai
objektif hanya menjadi tujuan utamanya, dia tidak mau terikat pada nilai
subjektif.
DAFTAR PUSTAKA
(diunduh pada tanggal 19 Februari 2014
pukul 11.05)
(diunduh
pada tanggal 19 Februari 2014 pukul 11.15)
(diunduh
pada tanggal 19 Februari 2014 pukul 11.30)
(diunduh
pada tanggal 19 Februari 2014 pukul 12.01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar