PENTINGNYA STUDI
ADMINISTRASI NEGARA
MAKALAH
Diajukan
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Administrasi Negara
Dosen
: Drs. Mubarok, M.Si.
Disusun
Oleh Kelompok 2
Kelas
AN 2 C
FENTY
NUR FITRIANI 1138010104
FIRDA
LESTARI 1138010106
HERNI
RATNA SETIAWATY 1138010121
JURUSAN
ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI
SUNAN
GUNUNG DJATI
BANDUNG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Administrasi Negara
menurut Lembaga Administrasi Negara (LAN) dalam buku Manajemen dan Pemerintahan
mengatakan bahwa administrasi negara adalah keselurhan penyelenggaraan
kekuasaan negara dengan memanfaatkan segala kemampuan aparatur negara serta
segenap dana dan daya untuk tercapainya tujuan negara dan terlaksananya tugas
pemerintah.
Administrasi Negara
sebagai fenomena sosial dan kegiatan sosial lahir dan berembang bersamaan
dengan perkembangan negara tersebut. Untuk menyelaraskan perkembangan negara
dan administrasi negara maka diperlukan studi mengenai administrasi negara
khususnya di Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam
makalah ini terdapat beberapa rumusan masalah :
1.
Apa
yang dimaksud dengan Kekhususan Administrasi Negara ?
2.
Apa
saja yang menjadi Identifikasi terhadap Administrasi Negara ?
3.
Bagaimana
peranan Administrasi Neagara dalam proses pembangunan ?
4.
Mengapa
Administrasi Negara mengalami Krisis Identitas ?
1.3 Tujuan
Penyusunan makalah ini
memiliki tujuan agar kita mengetahui dan memahami bagaimaa pentingnya studi
adimistrasi negara serta pembahasan didalam studi adminnistrasi negara tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kekhususan Administrasi Negara
Administrasi
negara mempunyai banyak definisi yang berbeda satu sama lain, sesuai dengan
cakupan dan pusat perhatian. Sekalipun demikian, jika administrasi negara
dibandingkan dengan organisasi sosial yang lain, maka segera terungkap bahwa
administrasi negara mempunyai hal-hal yang bersifat khusus yang tidak dimiliki
oleh organisasi-organisasi lainnya. Caiden (1982) menunjukkan tujuh kekhususan
administrasi negara, yaitu :
1. Kehadirannya tidak bisa
dihindari Kehadiran atau eksistensi administrasi negara lekat dengan eksistensi
negara, dimana selama negara masih ada, maka administrasi negara pun tetap ada.
2. Administrasi negara
mengharuskan kepatuhan Administrasi negara adalah satu-satunya yang memiliki
monopoli kekuasaan pemaksa kepada penduduknya, dan selama penduduk mematuhi
segala ketentuan yang ada, maka kekuasaan pemaksa tersebut tidak digunakan.
3.
Administrasi negara mempunyai prioritas Hal-hal yang harus
dilakukan oleh administrasi negara adalah sangat beraneka ragam, hal tersebut
adalah merupakan konsekuensi atas bidang cakupan administrasi negara yang
memang campuran, sehingga dalam rangka melayani kepentingan publik tidak dapat
semuanya dilayani atau dipuaskan dalam satu waktu secara bersamaan, maka dari
itu diperlukan suatu skala pemrioritasan dalam melaksanakan pelayanan publik
yang paling mendesak harus dilakukan adalah yang menjadi prioritas, dengan
tetap memegang penilaian secara objektif, dan harus dihindari pemrioritasan
atas dasar subjektif.
4. Administrasi negara mempunyai
kekecualian Agar administrasi negara dapat bekerja secara efektif dan efisien,
cekatan, serta responsif, maka diperlukan adanya kompetisi, kontrol politik,,
sarana swa-koreksi, dan kontrol sosial oleh pihak diluar daripada organisasi
administrasi negara. Hal ini berkaitan dengan pemberian kewenangan kepada
organisasi privat (swasta) atau organisasi lainnya diluar pemerintah untuk ikut
serta memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
5. Manajemen puncak administrasi
negara adalah politik Konsekuensi dari realitas bahwa seorang manajer publik
(Presiden, Kepala Daerah Provinsi/Kab/Kota) adalah merupakan pejabat politik
yang merupakan hasil sebuah proses politik, baik dipilih oleh lembaga
perwakilan maupun oleh masyarakat secara langsung. Sehingga semua keputusan
yang diambilnya akan cenderung pada sebuah keputusan politik.
6. Penampilan administrasi negara
sulit di ukur, ada dua sebab pokok yang menimbulkan administrasi negara sulit
diukur :
1) Adanya warna politik pada kegiatan
administrasi negara. Cenderung mengarah kepada suatu kepentingan, serta
subjektifitas yang menimbulkan suka atau tidak suka.
2) Luasnya obyek kegiatan
administrasi negara yang tidak terpengaruh oleh ukuran-ukuran obyektif.
7. Lebih banyak harapan yang diletakkan
pada administrasi negara Dalam rangka pemenuhan terhadap pelayanan publik, maka
masyarakat akan berharap besar kepada pemerintah untuk dapat memenuhi segala
kebutuhannya. Hal ini dapat juga tercermin dari proses pemilihan umum yang
berlangsung, dimana dalam pemilihan tersebut tercermin bahwa masyarakat yang
berbondong-bondong untuk ikut berpartisipasi dalam memilih siapa calon pemimpin
masa depannya adalah dengan harapan bahwa pemerintah mendatang yang mereka
pilih dapat memebrikan suatu perubahan didalam rangka memberikan pelayanan
publik yang terbaik bagi mereka.
Gerald
E. Ceiden menawarkan 5 identifikasi terhadap administrasi. Identifikasi yang
disampaikan oleh Ceiden ini dikemudian hari memang belum dapat memuaskan, dan
hal tersebut disadari oleh Ceiden sendiri. Namun demikian ada baiknya kita
mencoba membandingkan relevansi identifikasi yang disampaikannya tersebut
dengan kenyataan praktek administrasi negara pada saat sekarang.
I. Identifikasi Administrasi Pemerintahan
Mencoba mengenali administrasi negara dari aktivitas yang
dilakukan apabila membandingkan dengan berbagai negara, maka aktivitas dari
masing-masing negara tersebut berbeda-beda, ada yang sama dan ada yang tidak.
Hal tersebut disebabkan oleh karena lingkungan kultural yang tidak sama.
Contohnya, Indonesia sebagai negara dengan demokrasi pancasila, dimana pada
pasal 33 UUD 1945 terdapat suatu pasal yang mengatakan bahwa sumber-sumber daya
yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, hal
tersebut menunjukkan bahwa negara masih banyak terlibat atau memonopoli
beberapa sumber pelayanan publik yang memang dianggap penting dan memang sangat
dibutuhkan oleh orang banyak, misalnya listrik, air, telekomunikasi dll.
Namun di Amerika Serikat
sebagai sebuah negara dengan bentuk perekonomian yang liberal, dimana negara
memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada publik atau swasta untuk
mengelola pelayanan publik tersebut, sedangkan pemerintah hanya bertugas
membuat regulasi dan melakukan pengawasan saja.
Namun pada saaat sekarang,
sektor swasta di indonesia sudah mulai diberikan kesempatan oleh pemerintah
untuk ikut bersama-sama berkompetisi didalam memberikan pelayanan publik, dimana
negara sudah mulai mengurangi monopolinya terhadap beberapa sektor yang
dianggap penting. Seperti sektor telekoumnikasi oleh Telkom, kemudian Listrik
oleh PLN, dimana kedua perusahaan tersebut sudah mulai berkompetisi dengan
pihak swasta dalam memberikan pelayanannya.
Dengan demikian menjadi sulit untuk bisa langsung mengatakan bahwa
aktivitas administrasi negara adalah aktivitas pemerintahan, sebab semua yang
menyangkut kepada kepentingan publik walaupun dilakukan oleh sektor swasta
adalah tetap dalam kerangka aktivitas administrasi negara.
II.Identifikasi
Organisasi Publik
Identifikasi ini mencoba mengungkapkan administrasi negara
berdasarkan adanya lembaga-lembaga publik. Lembaga-lembaga publik ini
diciptakan melalui hukum, dibiayai oleh negara dan stafnya merupakan
pejabat-pejabat karir. Contohnya, Pemerintahan nasional yang terdiri dari
kementerian, departemen, pemerintah daerah, serta korporasi publik. Pada
pemerintahan daerah dalam pembentukannya organisasi-organisasi publik melalui
sebuah Peraturan daerah (perda) tentang Struktur Organisasi dan tata Kerja
(SOT).
Adanya sengketa mengenai lembaga-lembaga negara dan
keputusan-keputusan berkaitan dengan hukum Tata Negara, Hukum Administrasi
negara, dan penyelesaiannya dilakukan melalui suatu peradilan tata Usaha Negara
(PTUN). Namun demikian pada saat
sekarang pemerintah dapat bekerjasama dengan organisasi sosial dalam bentuk
patungan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, atau dapat juga
mengontrakkan aktivitas administrasi negara kepada organisasi-organisasi sosial
yang tidak punya kesibukan dagang. Contohnya, Penyaluran bantuan kredit lunak
melalui KUD, atau BMT/NGO. Sehingga dengan demikian administrasi negara tidak
bisa hanya diidentikkan dengan eksekutif saja, melainkan lebih luas lagi.
III.
Identifikasi Orientasi Sikap Administrasi
Mengidentifikasi berdasarkan orientasi sikap administrasi
Orientasi sikap administrasi negara itu ditandai oleh :
1.
Pandangan
Keluar
2.
Perhatian
pada pantulan sosial
3.
Kesadaran
akan nilai-nilai politik
4.
Cermin
rasa kemaysrakatan
5.
Ekspresi
tujuan-tujuan sosial
6.
Bukti
rasa kemanusiaan
7.
Kepatuhan
pada masa depan
8.
Percaya
pada masa depan
9.
Prihatin
atas kemalangan masyarakat
10. Menyadari tanggungjawab sosialnya
11. Mengembangkan sikap tanggap
12. Menyadari nilai-nilai yang diwakili
Kesemua orientasi sikap yang harus dimiliki oleh
administrator/Pejabat publik diatas pada dasarnya adalah orientasi dengan
pandangan ke luar, yaitu kepada publik.
Lawan daripada orientasi keluar adalah pandangan orientasi kedalam yang
sebenarnya diidentikkan dengan sikap dari organisasi sektor privat yang lebih
mengutamakan kepentingan untuk memperoleh profit, namun demikian banyak pejabat publik
yang juga ternyata mempunyai pandangan kedalam, seperti dengan memperkaya diri
sendiri dengan menggunakan jabatan dan kewenangan yang dimilikinya, dan
sebaliknya para pengusaha/organisasi sektor privat sudah mulai memiliki sifat
pandangan orientasi ke luar yang dapat kita lihat misalnya : Sektor swasta
menjadi mitra didalam pembinaan Usaha Kecil, kemudian adanya program Community
Development.
IV.
Identifikasi Proses Yang Bersifat Khusus
Mencoba mengidentifikasi administrasi negara berdasarkan proses-prosesnya
yang bersifat khusus/unik. Proses-proses tersebut terutama berkaitan dengan
aktivitas penyelenggaraan kebijakan publik. Proses yang khusus itu meliputi :
1.
Melakukan
kontrol politik dan pertanggungjawaban publik
2.
Mekanisme
kekuasaan dan distribusi kekuasaan diantara berbagai tingkat pemerintah
3.
Sistem
prestasi (merit system) dan kompetisi terbuka.
4.
Mengkonsolidasaikan
diri pada pengganggaran dan akuntansi publik, usaha-usaha publik, perencanaan
nasional dan administrasi pemerintah daerah.
Namun pada kenyataannya hal-hal yang dianggap khusus dan unik itu
sekarang tidak dapat menunjukkan atau memperlihatkan adanya perbedaan antara
organisasi publik dan privat, sebab organisasi publik masih tetap memperlakukan
hal-hal yang universal dari manajemen.
V. Identifikasi
Aspek Publik
Pusat perhatian diletakkan pada pelayanan barang dan jasa publik
yang ditekankan adalah hakikat publiknya. Sifat publik lekat dengan aktivitas
administrasi negara.
Lembaga publik, pejabat publik, barang publik, dan semua yang hakikatnya
milik publik harus dipersembahkan sepenuhnya untuk mengembangkan kemakmuran
umum, kesejahteraan sosial dan kepentingan publik.
Dari kelima identifikasi diatas dapat dilihat unsur yang berlaku secara umum :
Dari kelima identifikasi diatas dapat dilihat unsur yang berlaku secara umum :
1. Aktivitas komunal yang diorganisasikan secara publik
2. Berada dalam kerangka arahan politik
3. Beroperasi sesuai dengan kaidah-kaidah kepublikan.
Meskipun terdapat kekhususan/ciri-ciri khas serta
identifikasi-identifikasi diatas, tetap saja sulit untuk melihat perbedaan
organisasi publik dengan organisasi lainnya diluar pemerintah. Namun Glen O. Stahl mencoba
mengidentifikasi perbedaan-perbedaan yang lainnya, yaitu :
1.
Pelayanan
yang diselenggarakan negara bersifat urgen/mendesak, daripada yang dilaksanakan
swasta.
2.
Pelayanan
oleh negara pada umumnya bersifat monopoli/semimonopoli
3.
Kegiatan
instansi negara pada umumnya terikat oleh hubungan hukum formal.
4.
Perbuatan
negara dibawah pengawasan masyarakat
5.
Pelayanan
negara tidaklah terikat pada harga pasar.
Kemudian
stahl juga menambahkan ciri-ciri administrasi negara lainnya :
1.
harus
melayani semua orang secara sama azas keadila
2.
Harus
tidak memihak dalam pertentangan masyarakat, netral dan menjadi penengah serta
penyelesai konflik.
3.
Harus
bersifat anonim (yang penting instansinya)
4.
Karya
perseorangan tidak nampak
Pentingnya
studi administrasi Negara dikaitkan dengan kenyataan bahwa kehidupan menjadi
tak bermakna, kecuali dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat publik. Segala hal
yang berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang bersifat public
telah dicakup dalam pengertian administrasi Negara, khususnya dalam mengkaji
kebijaksanaan publik.
Dalam
proses pembangunan sebagai konsekuensi dari pandangan bahwa administrasi Negara
merupakan motor penggerak pembangunan, maka administrasi Negara membantu untuk
meningkatkan kemampuan administrasi. Artinya, di samping memberikan ketrampilan
dalam bidang prosedur, teknik, dan mekanik, studi administrasi akan memberikan
bekal ilmiah mengenai bagaimana mengorganisasikan segala energi social dan
melakukan evaluasi terhadap kegiatan. Dengan demikian, determinasi
kebijaksanaan public, baik dalam tahapan formulasi, implementasi, evaluasi,
amupun terminasi, selalu dikaitkan dengan aspek produktifitas, kepraktisan,
kearifan, ekonomi dan apresiasi terhadap system nilai yang berlaku.
Peranan
administrasi Negara makin dibutuhkan dalam alam globalisasi yang amat
menekankan prinsip persaingan bebas. Secara politis, peranan administrasi
Negara adalah memelihara stabilitas Negara, baik dalam pengertian keutuhan
wilayah maupun keutuhan politik. Secara ekonomi, peranan administrasi Negara
adalah menjamin adanya kemampuan ekonomi nasional untuk menghadapi dan
mengatasi persaingan global.
2.4 Krisis Identitas
Krisis
identitas yang dialami administrasi negara, menurut Henry (1995:21), berkisar
pada persoalan bagaimana administrasi negara memandang dirinya sendiri dalam
waktu-waktu silam. Secara rinci krisis identitas dimaksud menunjukkan bahwa:
1.
Krisis
identitas yang dihadapi administrasi negara bertumpu pada tiadanya kesepakatan
tentang administrasi negara sebagai ilmu ataukah bukan.
a. mempunyai paradigma
teoritis;
3. Nicholas
Henry menunjukkan adanya lima paradigma administrasi negara, yang terdiri dari
a. Dikhotomi
politik-administrasi (1900-1927);
b. Prinsip-prinsip
adiministrasi (1927-1937);
c. Administrasi negara
sebagai ilmu politik (1950-sampai sekarang);
d. Administrasi negara sebagai
ilmu administrasi (1956-1970);
e.Administrasi
negara sebagai administrasi negara (1970-sampai sekarang)
4.
Administrasi
negara dapat dipandang sebagas studi multidisipliner yang bersifat eklektis
karena banyak konsep yang dipinjam dari ilmu-ilmu lain.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Administrasi
Negara sebagai fenomena sosial dan kegiatan sosial lahir dan berembang
bersamaan dengan perkembangan negara tersebut. Untuk menyelaraskan perkembangan
negara dan administrasi negara maka diperlukan studi mengenai administrasi
negara khususnya di Indonesia.
Administrasi negara
mempunyai hal-hal yang bersifat khusus yang tidak dimiliki oleh
organisasi-organisasi lainnya. Identifikasi terhadap administrasi negara,
menurut pandapat Gerald E. Caiden dapat ditempuh melalui: Identifikasi
administrasi pemerintahan, organisasi publik, orientasi sikap administrasi,
proses yang bersifat khusus dan aspek publik.
Secara politis, peranan
administrasi Negara adalah memelihara stabilitas Negara, baik dalam pengertian
keutuhan wilayah maupun keutuhan politik. Secara ekonomi, peranan administrasi
Negara adalah menjamin adanya kemampuan ekonomi nasional untuk menghadapi dan
mengatasi persaingan global.
Krisis identitas yang dialami administrasi
negara, menurut Henry (1995:21), berkisar pada persoalan bagaimana administrasi
negara memandang dirinya sendiri dalam waktu-waktu silam.
DAFTAR PUSTAKA
Anggara, S.2012. Ilmu Administrasi Negara, Bandung
: Pustaka Setia.
N.
Sunindia, 1980. Peradilan Administrasi
Negara dan Administrasi, Jakarta : Pustaka Setia.
Silalahi, Ulbert. 1997. Studi tentang Ilmu
Administrasi (Konsep,Teori, dan Dimensi), Bandung: Sinar Baru Algensindo.
http://massofa.wordpress.com/2008/01/21/pengantar-ilmu-administrasi-negara-bag-1/ (sabtu, 1 Februari 2014 10.53 am)
http://thepublicadministration.blogspot.com/2010/01/admnistrasi-publik.html
(Rabu, 05 Februari 2014, 11.34 am )
http://www.slideshare.net/sigitbudhiarto/resume-buku-ilmu-negara-karangan-soehino ( rabu, 05 Februari 2014, 05.45 am )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar